Untitled Document
Cari Buku
Cari E-Book
Pekanbaru
Bangkinang
Jambi
Palembang
Institusi Portal
PMB Portal
SIA Portal
Alumni Portal
Job & Career Portal
E-Study Portal
Untitled Document
Untitled Document


Loading...
Izin di 100 Lokasi, OPTIMALISASI SALURAN DISTRIBUSI ( 1 )
Tutor by: Menhard dibaca:7904 kali, Posted on 2013-04-18 14:30:11


Izin di 100 Lokasi,  OPTIMALISASI SALURAN DISTRIBUSI

 

Izin 100 Lokasi Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru Perlu Ditinjau Kembali, (4 Januari 2013 - 13.56 WIB), demikianlah judul berita Riau Pos (http://www.riaupos.co/ berita.php?act=full&id=22170&kat=5#.UWkW4lL4QrA). Lebih lanjut kita dapat membaca bahwa Kebijakan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT yang memberikan izin kepada Indogrosir, Indomaret dan Alfamart untuk membuka 100 tempat usaha di seluruh Kota Pekanbaru perlu ditinjau kembali.  Sebab, kebijakan itu telah mengancam kehidupan pedagang kecil dan menengah karena secara berangsur-angsur usaha mereka akan mati. Sekretaris Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kota Pekanbaru, Ir H Fendri Jaswir MP dan Ketua Himpunan Pedagang Plaza Sukaramai (HP3S) H Ismed Bakri Rajo Nan Sati kepada wartawan Riau Pos secara terpisah, Jumat (4/1). ‘’Sudah banyak keluhan yang disampaikan warga kita tentang kehadiran grosir dan retail tersebut. Mereka khawatir usaha mereka akan mati,’’ ujar Fendri Jaswir.

 

Wali Kota Pekanbaru telah menerbitkan izin usaha kepada Indogrosir, Indomaret dan Alfamart. Jumlahnya mencapai 100 tempat yang tersebar masing-masing dua tempat setiap kelurahan.  Menurut Fendri, langkah Wali Kota ini kurang tepat mengingat pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru selama ini lebih banyak ditopang oleh pedagang kecil dan menengah. Dengan masuknya usaha grosir dan retail yang dikuasai oleh sekelompok usaha, maka akan terjadi monopoli. Akibatnya, pedagang kecil dan menengah tadi akan terancam tutup. ‘’Apalagi harga di toko-toko retail tersebut jauh lebih murah dibandingkan di tingkat pedagang kecil dan menengah karena mereka mendapat potongan harga yang lebih besar dari grosir,’’ papar mantan anggota DPRD Riau ini.


Baik Fendri maupun Ismed tidak melarang izin Indogrosir, Indomaret dan Alfamart. Namun izinnya harus dibatasi dan ditata dengan baik. Mereka boleh diberikan izin di lokasi-lokasi yang berjarak satu dengan lainnya, sehingga terjadi persaingan sehat. Bukan diberikan izin serampangan sehingga masuk ke perkampungan penduduk. ‘’Yang terancam bukan hanya pedagang kecil dan menengah, tetapi juga swalayan,’’ ujar Ismed.

 
Tulisan ini selanjutnya tidak akan membahas lebih jauh masalah penerbitan izin seperti pengantar tulisan di atas. Kita akan mencoba melihat dari sudut lain, masalah izin dan lain sebagainya marilah kita serahkan kepada kebijakan Pemerintah.

Seorang mahasiswa bertanya kepada saya, mengapa mereka (Indomaret, Alfamart)  bisa menjual dengan harga yang lebih murah, padahal tempat atau lokasi penjualannya sepertinya berbiaya tinggi. Saya memahami apa yang dikemukakan si mahasiswa, kontrak ruko di tempat strategis dan dipinggir jalan-jalan utama tentu selangit harganya. Kontrak tersebut berpengaruh terhadap harga jual, dan pada akhirnya berpengaruh kepada omzet penjualan yang  diinginkan. Belum sempat saya menjawab, secara spontan mahasiswa lain mengemukakan jawabannya. “Murah karena mereka membeli banyak dan langsung kepada sumbernya atau distributornya”. Dengan perkataan lain tidak banyak perntara yang di pergunakan agar barang atau produk dapat sampai ke tangan konsumen.

 

Untuk mengurainya mari kita melihat apa yang dikemukakan Jeff Madura, yang memperlihatkan berbagai pola saluran distribusi.  Jeff Madura (2001: 128) mengemukakan bahwa ada yang disebut saluran distribusi langsung,  yakni ketika terjadi transaksi langsung antara produsen dan konsumen. Lebih lanjut Madura menjelaskan bahwa jika terdapat satu perantara pemasaran berada di antara produsen dan konsumen maka berartri menggunakan saluran distribusi satu tingkat. Sedangkan apabila terdapat dua perantara pemasaran antara produsen dan konsumen itu menunjukkan bahwa digunakan saluran distribusi dua tingkat.

 

----------------------------- bersambung ............




Komentar (2)

Nama : Email : Blog/Web :

:D :P ;;> ;) :) :O :: =s :g :-? :@ :-)) :-bd I-) B-) ):b :-/ :o: :x =D> :-)/\:-) =)) @_@ o|^_^|o